Disiplin dalam Kasih Sayang

Posted on November 15, 2008 by eccefaw.
Categories: Uncategorized.

Disiplin dalam Kasih Sayang

Kasih sayang merupakan salah satu modal utama dalam membina suatu keluarga. Tanpa kasih sayang hubungan dalam keluarga akan bersifat klise yang akhirnya memicu perpecahan. Tak ada pula orang tua yang tidak menyayangi anaknya. Walau mungkin karena suatu hal ada orang tua yang tega membuang hasil buah kasih tersebut. Di sisi lain, ada orang tua yang bersusah payah, merelakan banyak waktu, uang dan tenaga untuk ‘mendatangkan’ buah hati yang mereka nantikan.

Saat dokter berkata “Selamat istri Anda hamil” pada sang ayah, mungkin itu salah satu moment terindah yang terjadi sepanjang kehidupan berumah tangga. Asupan gizi sang calon ibu, kenyamanan beristirahat, baju – baju bayi, hingga sederat nama indah penuh makna mewarnai jalan sang jabang bayi yang semakin hari semakin nakal di dalam perut sang calon ibu.

Hari kelahiran tiba, tangisan pertama yang memecah butiran air mata yang tertahan di pelupuk mata kedua oaring tua pun mengiringinya hadir di dunia ini. Bagi orang muslim, adzan adalah salah satu doa yang paling ampuh untuk mengajari sang bayi mengenal Tuhan-nya.

Dalam perkembangannya sang anak diajari berbagai macam kelakuan untuk hidup. Pendisiplinan sejak kecil akan sangat berpengaruh untuk hidupnya di masa yang akan datang. Mulai dari hal – hal yang kecil seperti pengenalan waktu tidur, waktu makan, mandi dan sebagainya merupakan salah satu dasarnya, karena hal tersebut bisa dilakukan semenjak anak itu lahir.

Hal yang cukup mudah untuk membiasakan waktu – waktu tersebut pada bayi yang notabene memang orang tua lah yang membentuk. Namun, beranjak pada usia sekolah. Anak mulai mengenal dunia di luar keluarganya. Teman sekolah, tetangga, guru dan orang – oaring lain yang tergabung di dalamnya dapat memberi pengaruh yang amat besar dalam penerapan disiplin yang telah orang tua lakukan di rumah.

Bila penerapan disiplin di rumah tidak kuat, atau orang tua kurang peduli terhadap perkembangan psikologi anak. Niscaya, anak akan terbawa – bawa dengan teman – temannya, yang bisa saja mereka bukanlah anak – anak yang baik.

Terkadang pula, orang tua salah menerapkan kasih sayangnya. Kebanyakan dari mereka menerapkan kasih sayang dengan memberikan kebebasan tak terbatas kepada anak – anaknya. Tak ada pemberian tanggung jawab untuk pekerjaan dalam rumah tangga (atau bisa jadi, ketimpangan pemberian tanggung jawab antara anak laki – laki dan perempuan), disiplin waktu pulang, tak ada tata karma dalam keluarga, tidak adanya control terhadap keinginan anak dan sebagainya.

Padahal penerapan disiplin amat berpengaruh pada kualitas kehidupan anak untuk kedepannya. Ironisnya, kesalahan penerapan kasih sayang terhadap anak seperti itu terjadi pada keluarga – keluarga amat berkecukupan dan orang tua berpendidikan tinggi.

Walau begitu, memang penerapan disiplin untuk anak tidaklah mudah. Pertama – tama oaring tua haruslah menjadi orang tua yang berwibawa terlebih dahulu. Berwibawa tak hanya bisa disegani saja, tapi lebih kepada bagaimana ia bisa menempatkan dirinya dalam posisinya dengan anak. Menjadi panutan, dapat jadi teman namun tetap mempertahankan batas antara orang tua dan anak, juga bisa termasuk criteria orang tua yang berwibawa.

Dan yang terpenting dari semua itu, penerapan disiplin terhadap anak adalah, orang tua memberi contoh terlebih dahulu sebelum menuntut anak untuk melakukan sesuatu. Karena bagaimana mungkin seorang anak mau melakukan sesuatu yang orang tuanya saja tidak melakukannya. Namun, hal utama inilah yang terlupakan oleh para orang tua dewasa ini.

Sibling Rivalry

Posted on by eccefaw.
Categories: Uncategorized.

Materi / bahan pelajaran : Mencegah Sibling rivalry sejak usia dini

Judul : Sayang pada Adik dan Kakak yuk!!

Kriteria : Anak Usia TK (taman kanak – kanak), tapi dapat juga diterapkan pada anak – anak setingkat kelas 1-2 SD.

Sayang pada Adik dan Kakak Yuk!!!

Pendahuluan

Apa itu sibling rivalry?

Kecemburuan atau persaingan yang terjadi pada saudara kandung biasa disebut dengan sibling rivalry. Sibling rivalry terjadi jika anak merasa mulai kehilangan kasih sayang dari orang tua dan merasa bahwa saudara kandung adalah saingan dalam mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua. Biasanya ini terjadi karena orang tua memberikan perlakuan yang berbeda pada anak-anak mereka. Ketika misalnya ada anak emas maka anak yang lain akan muncul perasaan iri atau merasa mendapatkan saingan dalam rumah, yaitu saudara kandung mereka sendiri.

Sibling rivalry
biasanya muncul ketika selisih usia saudara kandung terlalu dekat. Hal ini terjadi karena kehadiran adik dianggap menyita waktu dan perhatian terlalu banyak. Jarak usia yang lazim memicu munculnya sibling rivalry adalah jarak usia antara 1-3 tahun dan muncul pada usia 3-5 tahun kemudian muncul kembali pada usia 8 – 12 tahun. Dikalangan anak, reaksi sibling rivalry lebih beraneka ragam. Terdapat dua macam reaksi sibling rivalry adalah secara langsung yaitu biasanya berupa perilaku agresif seperti memukul, mencubit, atau bahkan menendang. Reaksi yang lainnya adalah yang sulit dikenali yaitu reaksi tidak langsung seperti misalnya, munculnya kenakalan, rewel, mengompol atau pura-pura sakit.

Orang tua adalah kunci bagi munculnya sibling rivalry dan juga berperan memperkecil munculnya hal tersebut. Oleh sebab itu beberapa peran yang dapat dilakukan adalah; memberikan kasih sayang dan cinta yang adil bagi anak, mempersiapkan anak yang lebih tua menyambut kehadiran adik baru, memberikan hukuman sesuai dengan kesalahan anak bukan karena adanya anak emas atau bukan, sharing antar orang tua dan anak, serta memperhatikan protes anak terhadap kesalahan orangtua.

Lalu apa dampak dari sibling rivalry?

Selain kenakalan anak di rumah pada adik barunya, hal ini dapat berpengaruh pada hubungan anak tersebut dengan teman – temannya di sekolah. Bila terjadi ketidakadilan di rumah yang membuat anak stress, bisa membuat anak menjadi lebih temperamen dan agresif dalam kelakuannya di sekolah.

Walaupun pelajaran mengenai pengaturan hubungan saudara seharusnya lebih ditekankan pada pengajaran di rumah dan kepada orang tua, tapi tak ada salahnya bila materi ini diajarkan juga di sekolah – sekolah, terutama pada tingkatan TK dan SD.

Anak TK biasanya berumur antara 4-6 tahun, dimana ini merupakan waktu – waktu yang amat tepat untuk mengajarkan mereka dalam hal menjalin hubungan dengan sesama. Pada umumnya, anak – anak usia ini sudah mempunyai adik berumur 0-2 tahun. Dan hubungan mereka dengan adiknya itu akan sangat berpengaruh pada tingkah mereka dengan orang lain.

Materi di kelas.

Banyak hal yang dapat dilakukan olah guru TK pada anak didiknya tentangmenjalin hubungan yang baik terhadap adiknya. Materi yang dapat diberikan dikelas contohnya :

Øpertama buatlah suasana kelas kondusif dan menyenangkan untuk memberikan materi.

ØPerkenalkanlah materi pada hari itu dengan cara yang menyenangkan pula, contoh : “Selamat pagi anak – anak. Hari ini kita ngapain ya? Bagaimana kalau kita menyanyi dulu…Kita nyanyi satu – satu ya…”. Coba perhatikan liriknya, ‘…tiga – tiga sayang adik kakak…’, nah jadikanlah lirik lagu itu pijakan dalam pengenalan materi.

ØSetelah bernyanyi bersama – sama, coba Tanya pada mereka siapa yang punya adik atau kaka di rumah, dan mintalah mereka untuk menceritakan salah satu pengalaman mereka dengan saudara kandung mereka. Contoh : ‘Nah..udah nyanyi kan, gimana kalau kita hari ini berbagi cerita. Coba siapa disini yang punya adik atau kakak di rumah? Sekarang yang punya adik atau kakak maju ke depan satu – satu trus kalau punye cerita pengalaman tak terlupakan dengan adik atau kakak ya…”.

ØMinta anak – anak yang lain saat temannya bercerita untuk mendengarkan. (Bila waktu memungkinkan, tunjuklah semua anak untuk bercerita). Sangat memungkinkan bila yang mereka ceritakan adalah pengalaman yang menjengkelkan misal “Kakak ga pernah mau main sama aku, katanya aku itu ga asik di ajak main. Kakak juga ga pernah minjemi aku mobil – mobilannya. Pokoknya kakak nyebelin.” Cobalah kita beri pengertian pada anak yang bercerita seperti itu, “kenapa kakaknya Dio sampai begitu? Mungkin Dio-nya kali yang nakal duluan sama kakak, jadi kakaknya dio ga mau lagi main sama Dio. Atau Dio mungkin pernah ngerusakin mainannya kakak. Jadi aja kakak ga mau minjemin mobil – mobilanya lagi.” Buatlah mereka mencari alasan mengapa adik atau kakak mereka sampai berbuat menyebalkan pada mereka. Itu membuat mereka belajar unutk mencari kesalahan sendiri dan kemudian memperbaikinya di kemudian hari.

ØSetelah berbagi cerita bersama, terangkanlah pada mereka betapa pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan saudara kandung di rumah. Jadikanlah sebagian cerita mereka sebagai contoh. Misalkan, “Semuanya udah cerita tentang adik atau kakak di rumah kan? Coba kita inget – inget lagi, tadi Rina cerita kalau adiknya lucu sekali, Rina jadi punya temen main di rumah, bisa memamerkan gambar yang Rina bikin di sekolah, dan bisa di ajak nyanyi bareng kayak lagu yang diajarin sama bu guru. Seneng kan, kalau sama sodara akur, kayak Rina. Nah buat yang masih suka berantem sama adik atau kakaknya di rumah, mulai sekarang jangan suka berantem lagi ya. Kalau punya mainan, adiknya di kasih pinjem, trus main bareng – bareng deh.”

ØKalau memang memungkinkan, buatlah satu jam pelajaran untuk mengadakn pertemuan antar saudara di kelas. Dimana, anak – anak diminta untuk membawa adik atau kakaknya ke sekolah, dan buatlah permainan di kelas yang mengutamakan kekompakan antar saudara. Misalnya lomba membuat kerajinan tangan dari kertas, yang bahan – bahanya sudah disiapkan di kelas. Dan bagi yang tidak mempunyai saudara atau saudaranya tidak memungkinkan untuk mengikuti lomba, maka anak itu hendaklah dipasangkan dengan anak lain yang bernasib sama, dan tentukan bersama siapa yang bertindak jadi kakak dan siapa yang adik. Pilihlah pemenang yang membuat karya yang kreatif dan sesuai dengan umurnya. Dengan cara ini, para siswa dapat belajar mengenai kekompakan dan koordinasi dengan saudara, dan menghargai hasil karya orang lain.

ØKegiatan juga dapat dilakukan di luar kelas. Misalkan, ajaklah para siswa ke panti asuhan yang banyak anak – anak yang umurnya di bawah mereka. Lalu biarkan para siswa dekat dulu dengan mereka, dan kemudian para siswa diminta untuk mencari pasangan sendiri – sendiri dari kalangan anak panti itu untuk dijadikan adik asuh mereka selama sehari. Buatlah kegiatan menyenangkan untuk mereka yang mengasah kemapuan koordinasi dan kekompakan dengan adik asuh mereka. Membuat coklat bersama, menanam bunga, dan membuat kerajinan tangan dapat menjadi salah satu alternatifnya. Bersama – sama mereka akan belajar saling berbagi dan terbuka dengan sesamanya. Buat juga lomba sebagai indicator keberhasilan mereka menjalin hubungan dengan adik asuhnya. Dengan cara ini diharapkan para siswa dapat mengembangkan pengalaman mereka selama sehari di panti untuk diterapkan di rumah.

Ini semua adalah materi yang dapat diterapkan dalam pelajaran Pendidikan Kesejahteraan Keluarga tingkat TK sampai kelas 1-2 SD. Namun, memang pelajaran mengenai PKK yang terpenting adalah pelajaran di rumah. Dan bagi para orang tua, banyak juga cara untuk meminimalisasi sibling rivalry sedari dini. Yaitu :

  • Jangan membanding-bandingkan anak. Hindarkan perkataan ”Kamu ini kok nakal ya, nggak seperti kakak kamu yang anteng!” Ucapan semodel justru akan memicu konflik kakak-adik.
  • Libatkan anak dalam mempersiapkan kelahiran adik. Pada saat hamil, libatkan anak untuk mempersiapkan kelahiran, seperti ajak anak memilih pakaian ataupun perlengkapan bayi lainnya dan juga beritahukan bahwa adik barunya tidak akan merebut perhatian ibunya. Nah untuk yang satu ini ada kiat untuk anak dalam menyambut adik bayinya:

1. Selama masa kehamilan ajaklah kakak ke rumah sakit, jika memungkinkan. Dengan begitu, ia dapat melihat adiknya di layar scan dan mendengar detak jantungnya di alat ultrasound. Tunjukkan pula foto scan lama si kakak dan jelaskan bagaimana rasanya ketika dia ada di dalam rahim Anda.

2. Ajarkan padanya mengenai cara berinteraksi dan bermain dengan bayi. Apa yang bisa dilakukan dan bagaimana cara menunjukkan sayang pada adik.

3. Ketika si kakak berkunjung ke rumah sakit untuk pertama kalinya, sambutlah dengan ceria. Lalu perlihatkan adik bayinya yang baru lahir. Perkenalkan adik pada kakaknya dan juga sebaliknya, perkenalkan kakak pada adiknya. Ceritakan hal-hal positif tentang kakak kepada adik barunya, seolah adik bisa memahami cerita Anda.

4. Gunakan sebutan “adik bayi” daripada bayi baru, sehingga anak tidak merasa bahwa adik “baru” dan dia “lama”.

5. Berikan kesempatan si kakak melakukan hal-hal yang membuat dirinya merasa nyaman saat bersama adik. Jika dia hanya ingin melihat adik bayinya sebentar, lalu kembali bermain, tak apa. Begitu pula jika si kakak ingin memegang kaki atau tangan si bayi dengan lembut. Ia bahkan bisa memangku adiknya dengan bantuan Anda memegangi kepala si bayi. Biarkan ia menentukan langkahnya.

6. Tetap berikan perhatian pada si kakak. Hindari tekanan untuk selalu mengalah dan mendahulukan adik. Sesekali biarkan ayah bersama si adik ketika Anda mendampingi si kakak.

7. Jika si kakak benar-benar cemburu pada adik barunya dan menunjukkannya dengan cara kasar, Anda perlu bertindak cepat yaitu dengan segera menjauhkan dia dari bayi. Berikan time-out untuknya. Beritahu kakak bahwa dia tidak boleh menyakiti adik bayinya, tanpa harus membentak atau memukulnya.

Anda mungkin akan mengetahui bahwa sebenarnya si kakak tidak merasa dendam, tetapi hanya bereaksi saat si bayi menarik-narik rambutnya (tindakan yang umum dilakukan bayi).

Untuk minggu-minggu selanjutnya, pastikan si kakak tidak pernah sendirian bersama si bayi, tetapi jangan perlihatkan kecemasan Anda secara terang-terangan. Ingatlah, mungkin saja kakak hanya ingin mencari perhatian dan ingin berduaan dengan Anda. Jika serangan terus berlanjut sebaiknya Anda berkonsultasi dengan ahlinya.

  • Buat aturan tentang perilaku yang diperbolehkan atau sebaliknya. Seperti, tak boleh ada pintu yang dihempas, teriakan, ejekan, dan lain-lain. Buat pula konsekuensinya bila ada yang melanggar. Aturan dan konsekuensi, selain mengajarkan mana yang ’baik’ dan ‘tidak’, juga akan mengajarkan anak tentang tanggung jawab.
  • Jangan biarkan anak berpikir bahwa segalanya harus ‘transparan’ dan ‘adil’, kadang-kadang kakak atau adik memerlukan perhatian yang lebih banyak.
  • Jangan menjadikan atau memaksa anak yang lebih tua sebagai pengasuh adiknya, karena anak akan merasa terbebani dan memberatkannya.
  • Buatlah anak merasa istimewa di mata orangtuanya. Cobalah proaktif dalam memberikan perhatian pada masing-masing anak. Contoh, anak yang senang bermain di luar rumah ajaklah jalan-jalan di taman. Tapi, jika anak lebih suka duduk sambil membaca buku, maka sediakanlah waktu untuk duduk bersamanya untuk mendengarkan cerita dan lebih dekat padanya.
  • Sebaiknya anak-anak memiliki ruangan tersendiri untuk melakukan keinginannya seperti bermain dengan mainan mereka sendiri, bermain dengan teman tanpa gangguan dari saudaranya atau menikmati aktivitas tanpa perlu berbagi.
  • Bergembiralah bersama sebagai sebuah keluarga dengan cara jalan-jalan bersama, berlibur, atau berkumpul bersama di ruang keluarga. Kebersamaan ini akan mengurangi ketegangan karena cemburu atau persaingan antar saudara. Perlahan juga akan mengurangi konflik kakak-adik.
  • Bila kakak-adik sering berantem karena berebut main komputer atau mainan lainnya, buatlah jadwal bersama mereka. Bila tetap berkelahi, ambillah keputusan untuk tidak membolehkan semua pihak memainkan mainan tersebut selama satu minggu, sampai kemudian mereka diajak berunding kembali tentang ‘jadwal’.
  • Memberikan penguatan yang positif. Orang tua adalah role model yang efektif bagi anak. Jika orang tua berharap bahwa anak mereka bisa melakukan sesuatu yang baik orang tua sebaiknya memberikan penguatan atau reward terhadap munculnya perilaku yang diharapkan. Misalnya “kalian adalah saudara yang bisa bekerja sama dengan baik. liat mainan itu kalian tata dengan rapi.”
  • Jika perkelahian antar kakak-adik di usia sekolah terjadi cukup sering, adakan pertemuan keluarga. Tekankan kembali tentang aturan yang telah disepakati bersama, atau buatlah aturan baru yang disepakati bersama.
  • Pisahkan anak sementara waktu bila perlu. Ajak anak, terutama yang lebih besar, untuk bicara dari hati ke hati. Buatlah kesepakatan-kesepakatan, setelah anak mencurahkan isi hatinya.

Namun ternyata perseteruan antar saudara dapat mendatangkan manfaat. Lalu apa sajakah manfaatnya?

1. Mengajarkan anak bagaimana membela diri dan mempertahankan sesuatu yang menjadi haknya. Contoh kasus:

Mainan adik direbut kakak. Dengan mencoba mempertahankannya, secara tidak langsung si adik belajar membela diri sekaligus mempertahankan mainan yang memang menjadi haknya.

2. Mengekspresikan apa yang dirasakan. Contoh kasus:

Kakak kesal karena adiknya mengganggu terus saat ia sedang tekun mengerjakan PR. Kekesalannya itu diungkapkannya dengan berseru, “Aduh, kamu ngapain sih ganggu aku terus?” Mengekspresikan apa yang dirasakannya tentu boleh-boleh saja dan ini justru diperlukan sebagai pelepasan emosi secara sehat.


3. Mengasah kemampuan bernegosiasi dan kompromi. Contoh kasus:

Anak selalu berebut kamar mandi sebelum berangkat sekolah. Dengan bantuan orang tua, anak bisa diajak berdiskusi bagaimana menggunakan kamar mandi secara bergantian. Misalnya hari ini kakak dapat giliran untuk menggunakannya lebih dulu, sementara besok giliran si adik. Melalui contoh langsung seperti ini, anak bisa diajarkan bahwa kompromi dan negosiasi dapat menghasilkan keputusan yang menguntungkan kedua belah pihak.

4. Bercanda dan bersenang-senang. Contoh kasus:

Kalau sebelum tidur anak bercanda dengan perang bantal, orang tua tidak perlu selalu marah dan memperingatkan mereka untuk segera tidur. Bisa jadi “perang” ini merupakan cara anak untuk mengekspresikan sayang dan cara bersenang-senang setelah seharian lelah dengan aktivitas sekolahnya.

5. Mendorong perbaikan diri (self improvement) dan motivasi untuk menjadi lebih baik/melakukan sesuatu yang lebih baik dari saudaranya. Contoh kasus:

Adik marah karena kakak selalu mengolok-olok perolehan nilainya yang lebih rendah. Orang tua bisa memanfaatkan pertengkaran ini untuk memotivasi si adik supaya menghasilkan sesuatu yang lebih baik.

6. Belajar menyesuaikan diri. Contoh kasus:

Kakak dan adik tidur dalam satu kamar. Si kakak ingin tidur dalam kamar yang gelap, sementara si adik takut pada kegelapan. Orang tua bisa meminta keduanya saling menyesuaikan diri. Misalnya dengan membuka sedikit pintu kamar sehingga ada celah untuk masuk cahaya dari ruang keluarga. Si kakak belajar menyesuaikan diri dengan sedikit cahaya, sedang adik belajar untuk tidak takut gelap.

7. Belajar berbagi. Contoh kasus:

Yang paling sering terjadi adalah rebutan makanan. Herannya, sewaktu masih utuh satu loyang di kulkas, tak ada yang mau menyentuh. Tapi ketika sudah tinggal seiris, keduanya malah rela berebutan. Melalui pertengkaran semacam ini, orang tua bisa mengajarkan konsep berbagi pada anak. Kalau ada kue satu loyang, maka masing-masing bisa mendapat setengah loyang, tapi karena tinggal sepotong, maka keduanya harus puas dengan bagian setengah potong yang tersisa.

8. Belajar bekerja sama dalam menyelesaikan masalah. Contoh kasus:

Adik marah karena kakak merusak mainannya. Orang tua bisa minta mereka berdua bekerja sama mencoba memperbaiki mainan tersebut. Bila mainan itu akhirnya bisa diperbaiki, anak akan belajar bahwa kerja sama dapat menyelesaikan masalah.

9. Menerima kelebihan dan kekurangan diri sendiri maupun kakak/adik. Contoh kasus:

Kakak cenderung egois sedangkan adiknya senang mengganggu. Dengan bantuan orang tua, anak bisa diajarkan melihat kekurangan dan kelebihan masing-masing. Misalnya saat bertengkar dan si kakak ngotot tak mau berbagi, orang tua bisa menunjukkan langsung bagaimana sifat egois itu akan merugikan keduanya. Begitu pula saat adik jahil mengganggu kakaknya. Selain manfaat langsung yang bisa disampaikan pada anak saat kejadian, dalam jangka panjang pun keterampilannya menyelesaikan pertengkaran akan menjadi bekal yang sangat bermanfaat untuk bersosialisasi di lingkungan sekolah, dunia kerja, maupun kehidupan sosial.

Nah, memang yang harus banyak bekerja keras dalam pencegahan sibling rivalry adalah orang tua. Tapi para guru di sekolah pun punya tanggung jawab memberikan pengajaran etika terhadap sesame. Untuk hal yang lebih jauh, pihak sekolah bisa saja mengadakan pertemuan orang tua yang membicarakan khusus tentang masalah ini, atau lebih tepanta lagi diadakan seminar untuk orang tua oleh pihak sekolah. Sehingga, sekolah tidak hanya mengajarkan pelajaran – pelajaran science saja, tapi juga tentang betapa pentingnya menghargai kehidupan. Jadilah sekolah yang plus, plus, plus.

Catatab pribadi penulis :

Menyenangkan sekali menulis materi tentang sibling rivalry ini. Karena, dalam kehidupan pribadi saya selama ini sarat akan sibling rivalry. Keinginan agar yang lain tidak menghadapi hal yang sama seperti saya lah, yang membuat saya mengangkat tema ini. Tapi, tak dapat dipungkiri, walau penuh dengan konflik, saya sangat, sangat, sangat menyayangi adik – adik saya. Terlebih lagi saya adalah anak sulung dan semua adik saya juga perempuan.

Saya juga mengadakan wawancara tehadap beberapa sahabat saya mengenai hubungan mereka dengan saudara kandung mereka. Jawaban yang saya dapat pun amat beragam. Dan saya mencantumkan salah satu hasil wawancara saya dengan seorang sahabat saya. Sebelumnya perlu diketahui, bahwa dia merupakan anak kedua dari 3 bersaudara, kakaknya perempuan, dan adiknya sama dengannya laki – laki.

Saya : A pernah berantem ma adik atao kakak ga?

Dia : ga pernah, kalau beda pendapat sih sering tapi ga sampai berantem.

………(ada yang terlupakan)

Saya : trus ada pengajran khusus ga dirumah oleh orang tua tentang hubungan dengan sodara?

Dia : Ga ada ajaran yang khusus. Ya saling pengertian dan terbuka aja sesame saudara.

Saya yang notabene sering punya konflik dengan adik pun meresa aneh dengan jawaban tersebut. Masa’ sih saudara ga pernah berantem. Akhirnya saya pun memutuskan untuk mewawancara adiknya secara terpisah.

Kejelasan pun di dapat. Karena sepertinya saat saya mewawancara sang kakak itu pertanyaannya tidak jelas, makanya jawabanya pun jadi begitu. Karena ternyata, sewajarnya saudara, pasti pernah punya konflik sampai berantem juga terjadi. Apalagi dengan jarak yang tidak terlalu jauh dan berjenis kelamin sama.

Seperti sahabat – sahabat saya yang lain, yang juga saya wawancarai. Umumnya, konflik dengan saudara terjadi hingga menimbulkan bentrok fisik terjadi pada saat usia dini sekolah SD sampai kelas 1 SMA. Dan semua intensitas perseteruan itu muali berkurang seiring bertambahnya usia. Dan pada usia – usia SMA dan di atas itu, konflik hanya berkisar tentang perbedaan pendapat dan dapat diselesaikan dengan pikiran yang lebih dewasa (paling parah mungkin sampai menangis saja, dan tidak sampai kontak fisik).

Semakin dewasa, ternyata perseteruan saat kecil pun menjadi perekat antar saudara. Tapi, bisa jadi konflik di waktu kecil malah jadi boomerang dan penghancur hubungan di kala dewasa. Disinilah peran orang tua amat dibutuhkan. Orang tua harus mencari solusi yang tepat untuk menjadikan sibling rivalry menjadi satu pelajran berharga untuk anak – anaknya kelak, dan bukannya menjadi dendam kesumat yang dapat terbawa kepada kehidupan mereka kedepannya.

Saling terbuka, menghargai, menghormati dalam keluarga adalah salah satu jalan mutlak menuju keluarga yang harmonis. Sisihkanlah satu waktu untuk membicarakn masalah keluarga bersama – sama. Mencari problem solving bersama, dapt mempererat hubungan baik antar anggota keluarga. Tidak hanya antar saudara (anak) tapi juga, antar anak dan orang tua.

Semua itu dapat dilakukan bila semua pihak mempunyai kesadaran akan pentingnya kehidupan keluarga. Dan prinsip Aa Gym pun sepertinya dapat diterapkan dalam hal ini. Mulai sekarang, mulai dari diri sendiri, dan mulai dari hal yang kecil.

NB:

Catatan pribadi ini ku tulis dengan penuh kasih sayang untuk adik – adikku di rumah. Yang suka aku jahilin, gangguain, dan suka dinakalin. Terutama buat My Baby (adikku si ndut yang lucu banget) yang lahir 3 minggu sebelum ultahku. Walau sempat bikin stress, tapi kamu adalah hadiah terindah untuk ulang tahun sweet seventeenku. LOVE YOU ALL.

Selayang Pandang Tentang Buku LDII After New Paradigma

Posted on October 13, 2008 by eccefaw.
Categories: Uncategorized.

Ini nih sedikit pendapat para ulama tentang LDII yang dituliskan dalam buku LDII After New Paradigna

1. KH Ma`ruf Amin - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat


LDII Harus Berani Menindak Jamaahnya yang Tidak Mau Melakukan Perubahan

Kita bisa mentolelir perbedaan, tetapi tidak bisa mentolelir penyimpangan. Penyimpangan ini harus diamputasi. Kita memberikan kesempatan kepada orang yang menyimpang itu untuk rujuk ilal haq. Kita mengeluarkan fatwa tentang sesatnya suatu kelompok jika kita telah melakukan investigasi secara mendalam terhadap kelompok itu.

LDII adalah salah satu lembaga yang fatwa terhadapnya terkait dengan Islam Jama’ah, karena ada prinsip-prinsip Islam Jama’ah yang dianggap menyimpang. Adapun fatwa MUI khusus tentang LDII tidak ada, namun jika ia menggunakan ajaran-ajaran Islam Jama’ah yang prinsip-prinsipnya menyimpang itu, maka ia terkait juga dengan fatwa tentang kesesatan Islam Jama’ah. Memang ada satu keputusan Munas MUI yang menyinggung nama. Dalam satu rekomendasi dinyatakan bahwa “Aliran sesat itu seperti Ahmadiyah, LDII…. .“ Kalimatnya berbunyi seperti itu. Kenapa LDII dijadikan bagian yang sesat? Karena LDII dianggap sebagai penjelmaan Islam Jama’ah.

Sesudah itu, LDII berusaha meninggalkan hal-hal yang menyebabkan kesesatannya itu. Mereka meminta audiensi ke MUI Pusat untuk mensosialisasikan apa yang disebutnya sebagai paradigma baru. Paradigma baru ini menegaskan bahwa LDII tidak menggunakan ajaran Islam Jama’ah sebagai satu landasan, meski dalam beberapa ajaran ada yang sama, yang berkaitan dengan amaliah, bukan i`tiqadiyah. Mereka meninggalkan ajaran Islam Jama’ah seperti menganggap najis kelompok lain. Mereka tidak lagi mencuci bekas tempat shalat orang lain, tidak mengkafirkan kelompok lain. Bahkan, mereka bersumpah di hadapan MUI Pusat bahwa itu bukanlah taqiyah. Sesudah itu mereka membuat pernyataan tertulis untuk menegaskan perubahan itu.

Dalam memandang LDII, MUI Pusat terbagi dalam dua pendapat. Pertama, kita menerima, kemudian kita lakukan penyesuaian ke daerah. Klarifikasi secara nasional diberikan, sedangkan klarifikasi di daerah diberikan secara parsial. Kedua, ada juga kelompok yang sangat mencurigai LDII, dan meminta klarifikasi dilakukan dari tingkat bawah (bottom up), baru klarifikasi nasional. Dengan demikian, ar-ruju’ ilal haq dilakukan secara qaulan wa fi`lan (dalam ucapan dan tindakan), bukan hanya statemen.

Ketika LDII dianggap melakukan ar-ruju` ilal haq, LDII dianggap sebagai entitas yang pernah melakukan penyimpangan, karena LDII dikaitkan dengan Islam Jama’ah. Dalam perjalanannya, LDII memiliki keinginan untuk kembali kepada kebenaran. Namun, ada kelompok-kelompok yang sangat keras, menentang, seolah-olah LDII tidak boleh bertaubat.

LDII sekarang dalam tahap verifikasi secara kelembagaan maupun secara grass roots. Saya melihat, secara kelembagaan mereka tidak ada masalah, dari pengurus pusat hingga pengurus daerah memiliki satu kata. Namun di tingkat bawah, kemungkinan masih ada masalah, karena masih ada generasi LDII yang berpegang pada Islam Jama’ah. Namun demikian, kondisi di bawah tidak sepenuhnya bisa kita jadikan indikasi bahwa LDII belum berubah. Kita meminta ketegasan dari pengurus LDII dalam menyikapi kadernya yang masih meneruskan ajaran Islam Jama’ah. Kelompok-kelompok yang tidak patuh harus dinyatakan bukan bagian dari LDII. Sehingga LDII tidak lagi terkontaminasi oleh kelompok-kelompok itu.

2. KH Alie Yafie - Tokoh Ulama


Tidak Boleh Sembarang, Tanpa Penelitian

Saya ingin menyampaikan bahwa memang menarik mengkaji perkembangan Islam di Indonesia. Bagian dari perkembangan tersebut, kita harus lihat LDII di situ. Jadi kita tidak boleh (menuding) sembarang, tanpa data dan fakta dari hasil penelitian. Karena saya tidak punya data yang cukup, saya tidak ingin memberikan vonis kepada LDII. Jadi saya anjurkan untuk melakukan penelitian yang mendalam, secara kekerabatan, tidak seperti polisi atau jaksa yang sedang menyelidik.

Intinya secara ukuwah Islamiyah. Jadi tahu bagaimana sejarahnya, apa faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan lain sebagainya. Jadi, sebagai ilmuwan, kita tidak boleh ngomong seperti orang awam. Itu harapan saya.

3. Prof. Dr. H. Utang Ranuwidjaya - Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat

LDII Perlu Konsisten dengan Paradigma Barunya

Konsep paradigma baru LDII sudah bagus kalau dilihat dari paparan yang mereka sampaikan. Hal itu saya kemukakan berdasarkan pemantauan saya di beberapa tempat seperti di Jakarta, Surabaya, Lampung dan Kediri. Sebenarnya, dengan paradigma baru tersebut, mereka ingin meninggalkan paham-paham yang dulu diwariskan oleh Islam Jama’ah. Bahkan sekarang, justru mereka ingin membersihkan paham-paham Islam Jama’ah tersebut, jika memang masih ada di dalam tubuh gerakan LDII. Paradigma baru LDII adalah suatu cerminan bahwa mereka ingin kembali ke pangkuan Majelis Ulama Indonesia untuk mendapatkan pembinaan, dan merupakan keinginan bersatu LDII dengan segenap kekuatan Islam Indonesia.

Namun demikian, proses sosialisasi paradigma baru LDII yang mereka lakukan baru sampai tingkat PAC, belum sampai ke grass roots. Kalau begitu kenyataannya, sosialisasi tersebut harus terus ditingkatkan dan diupayakan secara cepat dan maksimal. Selama ini, memang kita masih melihat dan mendengar laporan dari para pengurus atau pimpinan Majelis Ulama Indonesia, baik di Provinsi, Kabupaten atau Kota maupun MUI Kecamatan di mana di beberapa tempat masih ada pola-pola lama yang mereka terapkan.

Tapi pada umumnya, informasi dari MUI Provinsi dan Kabupaten atau Kota menyatakan bahwa sudah bagus pembinaan di internal LDII. Mereka (LDII) juga sudah membuka komunikasi dengan MUI dan ormas-ormas yang lain, meski di beberapa tempat masih terdapat kekakuan dari pihak LDII sendiri dalam berbaur dan dalam meninggalkan kesan-kesan eksklusifnya. Inilah sosialisasi paradigma baru LDII yang sedang dalam proses tersebut.

Pengurus LDII, baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten sudah cukup tegas dalam menerapkan paradigma barunya. Bahkan, beberapa kali saya mendengar ucapan dari para pimpinan LDII Provinsi yang mengatakan, ”Andaikata masih ada yang menerapkan pola lama dan menjalankan paham-paham Islam Jama’ah, maka kepada mereka diminta untuk keluar dari LDII, dan dianggap itu bukan warga LDII.” Jadi, kalau melihat ketegasan semacam itu sih, saya agak optimis bahwa paham-paham tentang Islam Jama’ah secara bertahap akan ditinggalkan oleh organisasi LDII ini.

Sebenarnya, ajaran LDII itu perlu pendalaman dan penelitian lebih lanjut, karena di lapangan yang saya temukan hanya di permukaan. Tentunya, jawaban saya tidak begitu valid, karena belum mendalami apa yang terjadi di lapangan. Sebatas yang saya dengar, sebatas apa yang saya lihat, dan kesimpulan dari diskusi-diskusi dengan MUI di Provinsi dan Kabupaten, dimana memang masih ditemukan masalah-masalah implementasi di lapangan terkait dengan paradigma baru LDII. Ini harus terus dipantau sejauh mana mereka jujur, ikhlas, terbuka dan bertanggungjawab untuk melaksanakan paradigma barunya. Apakah itu menyangkut sesuatu yang sangat rahasia, ataupun yang biasa mereka buka itu, mestinya dilakukan pemantauan dan penelitian lebih lanjut di lapangan secara mendalam.

Sekarang ini, saya bukan melakukan penelitian ansih, tetapi (juga menggelar pelbagai kegiatan) seperti yang dilakukan di MUI Provinsi DKI Jakarta, itu juga dilakukan MUI di Provinsi yang lain yang saya temui. Jadi, sebenarnya kami memantau apa yang terjadi pada saat dilakukan klarifikasi antara LDII dengan MUI dan ormas-ormas lainnya di beberapa daerah. Ini bisa dikatakan sebagai sampel, atau sekedar melihat di beberapa daerah secara terbatas, dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana sih sosialisasi yang mereka lakukan, dan sejauh mana pula masalah-masalah yang muncul dapat diketahui oleh Majelis Ulama Indonesia di beberapa daerah yang saya datangi tersebut.

4. Prof. Dr. KH. Said Agil Siradj - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama


Mereka Kita Anggap Mutanaththi`

Airan atau madzhab atau firaq islamiah itu, sepanjang masa akan tetap ada. Kajian mengenai al-Firaq al-Islamiah (firqah-firqah Islam) dan al-Firaq al-Kharijah `anil Islam (firqah-firqah yang keluar dari Islam) adalah salah satu mata kuliah wajib di Timur Tengah, baik itu di Ummul Qura Makkah maupun di Al-Azhar Kairo. Yang termasuk firqah Islam adalah Mu`tazilah, Khawarij, Jabariah, Qadariah, Murji’ah, Jahamiah; Syi`ah, Syi`ah Itsna `Asyariah, Imamiah, dan Zaidiah. Sedangkan firqah yang keluar dari Islam yaitu Syiah Ismailiah, Bahaiyah, Qadianiyah, dan lain-lain. Kelompok kedua ini dianggap keluar dari Islam karena mereka mengingkari prinsip-prinsip ma`ulima minaddin bidhdharuri (prinsip yang sangat fundamental dalam Islam).

Orang atau kelompok yang mengingkari ma’ulima minaddin bidhdharurah54 bisa dikategorikan sesat. Sedangkan kelompok atau orang yang mengingkari ma`ulima minaddin bitta`allum (hasil pemikiran/telaah/ijtihad) tidaklah sesat. Sampai-sampai, golongan Khawarij pun masih dianggap sebagai bagian dari kelompok Islam (firaq islamiah), padahal mereka telah membunuh Sayidina Ali Karramallahu Wajhah.

Di dalam Islam terdapat beragam aliran dan golongan. Sebagian besar golongan tersebut tidak bisa dianggap sesat, karena ada dua perbedaan, yaitu perbedaan yang bersifat wacana dan perbedaan yang bersifat aksi/amal. Lha, LDII ini perbedaannya amal. Mereka tidak kita anggap sesat, tetapi mutanaththi`, tanaththu`, orang yang eksklusif, kelompok eksklusif. Namun demikian, LDII masih dalam bagian firqah islamiah, karena meyakini apa yang disebut ma’ulima minaddin bidhdharurah, meski dalam beberapa hal LDII (menurut beberapa kalangan yang mengamati organisasi ini) berbeda dengan mayoritas ulama dalam menafsirkan ayat tertentu. Perbedaan penafsiran itu sendiri dalam banyak kesempatan dibantah oleh pengurus LDII. Seandainya dugaan para pengamat itu benar, perbedaan itu tidak menyebabkan LDII menyandang label ”sesat.” Itu tidak sesat, hanya salah atau sempit. Itu tanaththu`, mutanatti`, hatta Khawarij kita tidak mengatakan sesat. Padahal dia yang membunuh Sayidina Ali, kita tidak mengatakan sesat, tetapi mutasyaddid, mutatharrif.

Mutasyaddid (keras) dan mutatharrif (ekstrem atau keterlaluan) itu berbeda dengan menyimpang. Yang menyimpang adalah yang mengingkari ma`ulima minaddin bidhdharurah, yang bitta`allum tidak. Allah punya sifat berapa dan apa, itu bitta`allum. Di kalangan NU dan di kalangan Pesantren, ada juga kalangan yang eksklusif. Sampai-sampai, kaum perempuan sama sekali tidak boleh bertemu dengan laki-laki. Ada sebagian orang membaca takbiratul ihram berkali-kali, karena was-was, seakan-akan harus hati-hati. Justru hal ini adalah bagian dari sifat keterlaluan dan berlebihan.

LDII tidak bisa disamakan dengan Ahmadiah. Ahmadiah itu sesat karena mengingkari ma`ulima minaddin bidhdharurah, mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Saya menanggapi perubahan paradigma LDII secara positif. Paradigma Baru LDII harus disikapi dengan positif. Mereka (LDII) mengakui kesalahan, dalam tanda petik: kesalahan ajarannya atau kesalahan doktrinnya, bukan kesalahan aqidah. Aqidah nggak salah, dari awal nggak salah. Aqidah dia rukun iman yang enam itu. Rukun Islamnya juga sama. Ya seperti pesantren dulu, dimana Bahasa Inggris itu haram. Sekarang, justru membolehkan. NU sendiri, pada Muktamar tahun 30-an itu mengharamkan pakai dasi atau pakai celana. (Sekarang, tidak).

5. DR. M. Syafi’i Mufid, MA - Peneliti, Departemen Agama - Republik Indonesia

LDII Sekarang Ibarat Teori Gelombang

LDII yang saya ketahui itu kan sebuah organisasi Islam. Yang awalnya dari LEMKARI kemudian menjadi LDII. Nah, sebelumnya ada yang namanya Islam Jama’ah. Sebelum Islam Jama’ah, ada yang namanya Darul Hadits. Jadi, itu proses dimulainya sebuah tafsir terhadap ajaran-ajaran Islam tentang imamah (tentang jama’ah) kemudian implementasinya dalam bentuk gerakan, yang namanya gerakan Islam Jama’ah atau Darul Hadits.

Sebetulnya, ajaran inti dari yang kita kenal Islam Jama’ah itu adalah mengenai kejama’ahan dan keimamahan. Apa yang dipahami dari kawan-kawan Islam Jama’ah itu adalah atsar-nya dari Sayidina Umar yaitu la islama illa bil jama’ah walajamaata illa bil imamah wala imamata illa bithoah wala thoata illa bil bai’at. Kemudian mamata laisa lahu biatun mata mitatan jahiliyatan, haditsnya maupun atsarnya itu, lazim di kalangan umat Islam. Tidak merupakan sesuatu yang aneh, artinya masyhur (umum, dikenal). Yang menjadi aneh pada waktu itu adalah, kalau orang tidak masuk jama’ah, mereka itu dianggap bukan Islam. Itu masalahnya. Nah, ini kekeliruan penafsiran yang banyak dilakukan oleh kelompok-kelompok. Kemudian oleh Majelis Ulama Indonesia dikatakan sebagai kelompok sesat. Itu adalah klaim kebenaran yang hanya ada pada mereka. La islama illa bil jama’ah. Kata-kata jama’ah itu hanya untuk Darul Hadits, Islam Jama’ah. Kan begitu awalnya. Mestinya tidak begitu. Jadi, Islam Jama’ah adalah Al jama’ah min jamaatul muslimin. Jadi, satu jama’ah dari jama’ah-jama’ahnya umat Islam. Umat Islam itu banyak jama’ahnya. Tidak satu-satunya. Nah, disini yang menjadi krusial itu.

Bai’at itu, kalau kita kembali kepada sejarah sirah nabawiyah itu, kan ada bai’at aqobah, ada bai’atur ridwan. Nah, itu berbeda. Bai’at yang pertama itu, bai’at untuk menyatakan lailaha illallah muhammadurrasulullah, dan dia siap. Di Aqobah itu, orang Aus dan Hujrat yang datang menghadap Nabi itu, siap menerima kehadiran Nabi di Madinah, melindungi Nabi di Madinah, dan siap mengikuti ajaran Nabi Muhammad. itu bai’at aqobah. Kemudian bai’atur ridwan itu adalah umat Islam yang siap untuk menghadapi apapun yang terjadi. Ketika umat Islam mendapatkan berita bahwa utusan Nabi yang ke Mekkah itu di tahan oleh Quraisy, Utsman diutus untuk negosiasi dengan orang Quraisy. Waktu itu, Nabi tidak berkehendak perang, tapi ingin melakukan ibadah haji. Tapi akhirnya ditolak. Kemudian ada perjanjian. Kemudian Nabi kembali ke Madinah. Baru kemudian 2tahun berikutnya, Nabi pergi ke Mekkah. Nah, itu bai’at, dan ada bai’at lagi yaitu bai’at kepemimpinan ketika khalifah Umar membai’at Abu Bakar sebagai khalifah. Bai’at itu sebetulnya, ya kalau bahasa sekarang, bai’at kepada khalifah atau bai’at kepada khulafaur rosyidin. Ya, demokrasi itu dimana pemilih menyatakan aku setuju dengan anda. Nah, bai’at yang di LDII atau yang sejenis itu, hakikatnya adalah sama dengan bai’at kepada pemimpin. Pemimpinnya sebagai imam yang secara spesifik itu sama dengan bai’at orang-orang thariqot. Orang-orang thariqot juga bai’atnya untuk sami’na waatho’na terhadap guru atau mursyidnya. Nah kalau orang-orang Jama’ah ini sami’na waatho’na terhadap imamnya, itu sama dengan tidak masalah. Masih tetap dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syari’at. Nah, yang bertentangan adalah tidak ada imam yang lain kecuali imamku, dan membai’at imam yang bukan imamku, batal. Itu kafir. Itu yang keliru. Siapapun yang berpandangan eksklusif semacam itu, keliru. Dan itu ciri dari jama’ah-jama’ah yang eksklusif seperti itu.

Ajaran manqul itu, sebetulnya ada dalam tradisi ulama-ulama nusantara, meskipun tidak dikatakan manqul. Itu kan ada istilah ijazah. Seorang ulama misalnya, saya pernah ngaji kepada guru saya untuk baca kitab ihya’. Setelah tamat baca ihya’, itu guru saya (kyai saya itu) memberikan ijazah kepada murid-muridnya yang mengikuti pengajian itu, termasuk saya, untuk sahnya membaca ihya’. Nah, saya bisa membaca ihya’, kayak begini itu dari guru saya. Guru saya itu mendapatkan kemampuannya itu dari gurunya. Itulah yang namanya silsilah. Manqul, kalau dipahami sebagai silsilah, kayak begitu. Biasa, wajar. Persoalannya, manqul itu adalah hadits yang diajarkan oleh gurunya. Itu sajalah yang benar. Tidak ada hadits yang benar kecuali yang diajarkan oleh gurunya. Padahal, jumlah hadits itu kan ratusan ribu. Nah, bagaimana dia bisa mengatakan hanya gurunya sajalah yang sah untuk meriwayatkan hadits ini. Kan lagi-lagi eksklusif. Di situ letak kekeliruannya. Manqul pada umumnya tidak ada masalah, karena dia tidak beranggapan bahwa hanya dengan jalan inilah orang bisa masuk syurga. Kecuali, kalau tidak mengikuti jalan ini, orang masuk neraka, di situ kemudian terjadi doktrin yang menyesatkan, karena jalan untuk menuju kebenaran itu banyak. hadits itu banyak. Kitab itu banyak pendapat. Nah, ini yang mereka itu tidak ada ketika masih dalam gerakan Islam Jama’ah.

Nah, ketika sudah menjadi LDII, saya sudah mendengar, saya sudah membaca Keputusan Rakernas LDII tahun 2007 bahwa memang LDII sudah mengubah paradigma lama dengan paradigma baru, termasuk ajaran tentang Islam Jama’ah, ajaran Manqul, ajaran tentang Imamah, Keamiran dan lain sebagainya sudah dihilangkan. Mereka sudah mengikuti sawadul a’dhom. Itu tertulis. Nah, sekarang apa iya seperti itu, tanyakan kepada orang-orang LDII. Sepengetahuan saya, pernah suatu ketika saya shalat jum’at di Masjid LDII di daerah Dago (Bandung). Sampai orang-orang sebagian bubar, saya masih shalat di situ. Kemudian saya pergi. Saya tinggalkan Masjid itu, tetapi saya pergi ke rumah seorang teman yang berdekatan dengan masjid itu. Saya yakin mereka tidak tahu, kalau saya mampir di depan Masjid itu. Nah di rumah teman itu, saya perhatikan dari rumah jendela kaca, saya perhatikan betul bahwa tidak ada seorangpun yang mencuci tempat di mana saya duduk dan saya sujud di Masjid itu. Karena anggapan bahwa kalau saya bukan anggota LDII adalah najis atau orang bukan Islam, ternyata tidak ada sampai akhirnya datang waktu shalat Ashar. Ketika shalat Ashar, saya datang lagi ke tempat itu. Kemudian saya memperkenalkan diri. Saya salaman kepada mereka. Lalu terjadilah dialog. Dia tanya, ”Bapak dari mana?” Saya dari Departemen Agama, lagi ada Rapat Kerja di Badung. Kebetulan saya ada keperluan ketemu dengan teman yang rumahnya dekat sini. Lalu saya shalat disini. ”Saya mau tahu apakah sudah ada perubahan di kalangan teman-teman di LDII apa nggak?,” Katanya, kalau ada orang shalat di LDII, dicuci. Ketika saya lihat sendiri, kok tidak dicuci bekas tempat saya tadi. Nah itu gimana? Kata mereka, ”Itulah pak, fitnah yang terjadi, dimana saya mencuci bekasnya orang shalat, nggak ada, itu fitnah.” Apakah dulu memang pernah terjadi seperti itu, atau itu memang sudah terjadi perubahan? ”Saya orang LDII yang berhak untuk menjawab.” Pengalaman saya yang seperti itu tidak sekali saja. Pada waktu lebaran kemarin, saya juga shalat di Masjid Pantura yang di situ ada spanduknya yang bertuliskan ”Mengucapkan selamat Idul Fitri.” Pada kanan kiri spanduk tersebut, ada simbol Majelis Ulama Indonesia dan simbol LDII. Boleh saya katakan bahwa Masjid yang saya pakai adalah masjidnya LDII. Ternyata di situ, yang menjadi Imam Maghrib –waktu itu masih dalam bulan Ramadhan– itu bukan orang LDII. Dan orang-orang LDII yang tinggal di sekitar masjid juga ikut berjama’ah di situ. Masjid di situ tempat lalu lalang (banyak orang), dan tidak ada cuci-mencuci itu. Itulah pengalaman saya terhadap LDII.

6. DR. Adian Husaini, MA - Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII)

http://adianhusaini.blogspot.com/


Lebih Penting Praktek di Lapangan

Sejauh yang saya ketahui, MUI saat ini sedang melakukan penelitian dan harus dichek betul tentang persoalan inti LDII itu. Karena dulu, mereka dikenal (dituduh) dengan (isu-isu) doktrin-doktrinnya seperti ajaran manqul. Mereka (diisukan) mempunyai sanad sendiri dan merasa orang Islam yang lain bukan saudaranya. Bahkan, misalnya, dahulu jika kita menduduki kursi di rumahnya, lalu kursi itu dilap (dibersihkan) lagi. Orang Islam lain dianggap najis dan lain sebagainya. Mereka memakai Hadits tentang bai’at. Menurut mereka, kalau seseorang tidak berbai’at, maka orang itu akan mati seperti matinya orang jahiliyah. Yang mereka maksud dengan bai’at di sini adalah harus bai’at kepada imamnya. Nah, karena hal inilah kemudian, umat Islam yang lain menganggap mereka berada di kelompok yang sesat.

Jika sekarang mereka mengatakan ada paradigma baru, menurut saya hal itu perlu ditelaah. Apakah mereka betul serius? Apakah benar mereka sudah merevisi ajaran-ajarannya? Apakah benar mereka sudah menganggap se-Islam ini saudara se-Islamnya, dan mereka boleh menikah dengan orang Islam yang lain, dan mereka boleh bermakmum di belakang orang Islam yang lain. Apakah sudah seperti itu? Sebab sejauh ini, meskipun ada banyak perbedaan di antara ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lainnya, tetapi perbedaan itu tidak ada masalah. Termasuh menikah dengan ormas lain juga boleh, tidak menimbulkan masalah. Hal-hal semacam itu, saya kira perlu dievaluasi.

Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) selama ini mempercayakan masalah LDII kepada LPPI, karena LPPI memang dibentuk oleh tokoh-tokoh DDII untuk menangani masalah-masalah aliran. Dewan Dakwah tidak secara langsung melibatkan diri dalam penanganan LDII, Syiah, dan lain-lain.

Paradigma baru LDII itu perlu dicocokkan. Masalahnya, sekarang ini buku-buku yang beredar di jama’ah-jama’ah LDII itu adalah buku-buku yang lama. Apakah buku-buku dan ajaran-ajaran itu sudah direvisi? Jadi tidak cukup hanya dengan menyatakan bahwa mereka sudah berubah, tetapi kemudian ke dalamnya bagaimana? Sama dengan Ahmadiyah kan? Dalam melihat Ahmadiyah, pemerintah tidak cukup hanya dengan mendengarkan pernyataan mereka, tetapi harus melihat realita di lapangan. Itu yang lebih penting, karena masyarakat melihat sendiri kenyataan di lapangan. Misalnya, masyarakat melihat ada masjid LDII, apakah jama’ah masjid itu sudah berbaur dengan jama’ah yang lain? Kalau dulu mereka tidak mau shalat Jum’at dengan yang lain, mereka membuat jama’ah Jum’at sendiri. Nah, sekarang semua itu sudah berubah atau belum? Jadi, lebih penting praktek di lapangan, dan literatur lama itu harus ada revisi.

7. Drs. K.H. Munzir Tamam, MA - Ketua Umum Majelis Ulama Islam, Provinsi DKI Jakarta

Mereka Sudah Mau Kembali

Sesungguhnya, saya tidak pernah mendalami tentang LDII dan bagaimana sikapnya. Tetapi banyak dari orang-orang, dari mulut ke mulut, termasuk Kyai saya di Yogyakarta yang menjelaskan bahwa LDII sudah sangat menyimpang dari Islam yang selama ini kita yakini. Kemudian saya tanya beberapa orang, ya sama bahwa LDII seperti itu. Oleh karena waktu saya mengatakan LDII itu, sudah menggunakan paradigma baru, tidak seperti apa yang selama ini kita kenal, kata beliau (Kyai Saya), sudah mutawatir berita penyimpangan itu. Kalau dia mau tukar nama, ini meyakinkan saya bahwa yang selama ini dikenal dengan paradigma lama bertentangan sekali dengan Islam yang kita kenal.

Kan baru kemarin bahwa mereka mengatakan bukan dari Islam Jama’ah dan sebagainya. Kalau saya tidak tahu persis, apa itu mulanya. Tetapi yang jelas, pertama, LDII seperti yang dianggap oleh orang banyak bahwa ada penyimpangan. Kedua, menganggap kita itu selain daripada mereka adalah najis. Banyak cerita bahwa orang kita habis shalat di tempatnya disapu atau dicuci. Ketiga, anak saya pernah ke daerah Jawa Timur. Di sana, begitu mau masuk untuk numpang shalat, ada yang bilang ini bukan untuk orang Islam yang sembarangan. Berarti yang dia Islam bener, dan kita Islam sembarangan. Di sana, saya melihat apa yang dikatakan orang yang selama ini saya dengar itu, benar adanya. Dari situlah saya memang sejak dulu nggak mau ikut campur. Saya anggap sudah lain daripada kita, walaupun saya tidak melihat dengan mata kepala sendiri, tetapi dengan cerita-cerita. Saya sudah tidak menganggap mereka. Saya tidak mau mencari (kesalahannya) lagi.

Tapi setelah adanya pendekatan dari pihak LDII kepada kami dimana kami sebagai orang MUI, di situ baru kami sangat memperhatikan. Saya lihat sana, lihat sini, meskipun aduan masih ada. Tetapi kenyataannya, orang itu mau dekat. Waktu mereka mau dekat ke MUI itu, tiga bulan minta waktu untuk ketemu MUI supaya minta diterima.

Pada waktu kita menerima, masih ada di antara kita yang khawatir, jangan-jangan penerimaan kita nanti disalahgunakan oleh mereka, difoto dan sebagainya. Sampai kami harus berpikir lagi. Tetapi, kami punya satu pendirian bahwa kapan bisa kita kenal tanpa ada pertemuan. Maka dengan berhati-hati, pertemuan itu kita adakan. Ternyata saya berpikir, dari mulai hamdalahnya, saya perhatikan kok sama dengan kita. Kemudian dari situ, dia (LDII) menyatakan kenapa dia ingin bertemu dengan MUI. Ternyata, karena dia ingin menyatakan bahwa mereka sudah pakai paradigma baru. Pendirian saya, begitu mereka ingin menyatakan diri untuk pakai paradigma baru, yang mengatakan bahwa Islam yang akan mereka ikuti adalah sama dengan Islam yang kami (MUI) pegang.

Setelah itu, saya merasa punya kewajiban untuk mendekati terus, dalam arti kata, ingin mengetahui. Saya beberapa kali dicurigai oleh kawan-kawan, tapi saya pikir saya punya prinsip bahwa saya ingin mengenal siapa mereka (LDII). Saya ingin tahu betul, bagaimana pengakuannya. Saya ketemu orang MUI Pusat, dan dia mengatakan, ”Hati-hati pak Kyai.” Ya, saya akan berhati-hati, tapi saya akan tetap mendekat, karena saya tahu persis bahwa mereka secara lisan dan sikap, sudah mau kembali.

Lebih tegas lagi pada waktu diadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD LDII Provinsi DKI Jakarta tahun 2007, di mana saya diminta untuk bisa menyampaikan pembekalan-pembekalan. Sehari sebelumnya, saya diketemukan oleh salah seorang sekretaris (LDII) yang minta diceritakan tentang ahlus sunnah wal jama’ah, karena mereka (LDII) sebenarnya menuju ke ahlus sunnah wal jama’ah. Itulah, akhirnya saya sampai ke sana. Saya penuhi undangannya. Saya cerita di samping yang menyangkut tulisan saya sendiri. Saya cerita tentang ahlus sunnah wal jama’ah, dan pengalaman saya hidup bersama-sama orang dengan berbagai paham. Kelihatannya mereka antusias menerimanya. Dari sana, saya itu makin percaya walaupun saya yakin baru segelintir dari mereka. Itu kan baru pengurusnya. Kami belum tahu bagaimana kenyataannya di masyarakat. Maka terakhir muncul gagasan, bagaimana kita kumpulkan kawan-kawan kita dan tokoh-tokoh kita dari beberapa organisasi Islam untuk bicara langsung.

Manqul itu silsilahnya dipandang oleh sementara orang, ada perbedaan, terutama tentang darimana sumbernya? sebab dalam Ilmu hadits, masalah manqul tidak asal ada saja, tetapi sumbernya dicari juga. Saya juga masih mencari itu, di mana sih kekeliruannya.

Sekali waktu diadakan pertemuan di suatu tempat. Saya bertindak sebagai imam, dan sekali waktu saya berada di tempat mereka di mana saya jadi makmum, dan tidak dicuci. Makanya, tuduhan seperti itu juga perlu kita cari kebenarannya. Artinya, kenyataannya memang begitu, apa tidak? Dalam pertemuan terakhir, tidak. Kalau toh itu masih ada, memang barangkali duapuluh atau tigapuluh tahun yang lalu.

0

NB : Bwt temen2 yg dekat denganku (maksudnya bisa bertemu gitu…)

bisa minjem bukunya langsung pdaku kok…klo mo baca…

silahkan saja hub no hp ku…OK

Perkembangan PKK dalam Masyarakat

Posted on by eccefaw.
Categories: Uncategorized.

ini nih..THR ku yg dkumpulinnya tadi, baru slese td jem 11 malam. salah penegrtian, itulah yg menyebabkannya. dengan yakinnya dii ini tenang2 saja karena THR dah slese..eh ternyata..setelah dpt SMS dr slh s’org rekan senasibku di tata boga,,KU SALAH..

Tugasnya bukan yg itu, yg itu mah kan udah pas pngumplan tugas k1..kira2 bgtu isi smsnya..Masya Allah, pantesn dah slese, coz biasanya aku bru ngrjain tgas pas mo dkt2 deadline’nya, n skrang aku yg DEAD. mana laptop ‘cumi’nya error wae lagi,,mati nyala sendri (apa ad jin’nya kali ya..)

ahh..dlm wktu 3hri,,ku hrs mnylesaikan tgas itu, rda hese coz  formatnya makalah, jd hrs bkin sekapur sirih kata pengantar…BETE..

tpi akhirnya dgn izin ALLAH slese jg tuh tugas..n..ini sebagian isi dri tgasku…(ini penting dibaca coz,,isinya tentang KEHIDUPAN)

…….Pendidikan Kesejahteraan Keluarga sendiri pernah masuk pada kurikulum sekolah sampai pada akhirnya di hapus pada tahun 90-an. Padahal melihat bobot pelajaran yang begitu penting, langkah tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan. Karena, disadari ataupun tidak hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kualitas kehidupan bermasyarakat saat ini.

Dan salah satu hal yang dipengaruhinya adalah..Trafficking.

Trafficking

Apa itu trafficking?

Menurut UU Nomer 23 tahun 2004 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,  trafficking atau perdagangan orang adalah tindakan perekrutan,  pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Lalu apa hubungan antara trafficking dengan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga? Menurut Dewi Huges yang merupakan Duta Anti Trafficking Indonesia “Terjadinya trafficking berawal dari lemahnya ekonomi dan pendidikan masyarakat sehingga memaksa perempuan dan anak-anak meninggalkan keluarganya karena ada iming-iming atau paksaan keluarganya untuk bekerja di luar negeri memperoleh penghasilan tinggi. Akhirnya terjadilah eksploitasi yang sangat rentan terhadap terjadinya trafficking,” paparnya. Pada kesempatan yang sama dia juga menyebutkan “Perdagangan manusia pada dasarnya dimulai dari keluarga yang lemah, baik secara ekonomi maupun pendidikan. Kendati si kepala keluarga sudah berusaha bekerja maksimal. Nah, lantaran hal itulah kepala rumahtangga kemudian menyuruh istri dan anak-anak ikut membantu ekonomi keluarga,” tambah Hughes.

Dari pendapat Dewi Huges di atas dapat kita ambil pelajaran, bahwa tingginya angka trafficking itu berwal dari keluaraga yang lemah. Sedangkan salah satu sebab keluarga menjadi lemah adalah kurangnya perhatian akan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga dalam keluaraga. Keluarga yang lemah baik dari segi ekonomi maupun pendidikannya, menjadikan keluarga tersebut rentan akan perpecahan saat di rundung masalah, pembentukan pribadi anak yang kacau, mulai dari tidak konsistennya diri dalam memilih pergaulan yang baik hingga akhirnya terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat.

Keluarga merupakan lembaga pertama dalam pembentukan pribadi seseorang. Yang nantinya akan menjadi bekal untuk bersikap dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, tidak semua orang mempunyai dan tahu bagaimana konsep membentuk dan menjalankan suatu keluarga dengan baik. Karena kebanyakan di Indonesia, konsep tersebut diajarkan secara turun temurun dan tidak diajarkan di bangku sekolah pada saat ini. Sehingga, akibat dari terbatasnya pengetahuan mengenai hal tersebut berdampak hingga ke masyarakat. Karena lembaga terkecil penyusunya saja sudah salah, kurang tepat, masyarakat pun akan berbanding sejajar dengan hal tersebut, menjadi rusak, dan tidak terkendali.

Lalu dari kejenuhan tersebut, munculah Trafficking. Dimana, bisa dipastikan bahwa orang –orang yang terlibat didalamnya adalah orang – orang yang tidak punya kesadaran akan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga.

Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ada 4 hal yang merupakan ‘Empat hal sifatdasar trafficking’, yaitu :

·Bersifat manipulatif atau penyalahgunaan , yaitu penyimpangan dari rencana semula atau hal yang diinformasikan kepada korban. Pada saat membujuk dikatakan akan diberikan pekerjaan layak tetapi pada kenyataannya dijadikan budak, dieksploitasi, dipekerjakan pada pekerjaan buruk, dijadikan obyek transplantasi, dan sebagainya.

·Ada transaksi, dalam trafiking terjadi transaksi uang antara calo, penjual dan pembeli/pemakai.

·Tidak mengerti, yakni korban pada umumnya tidak mengerti bahwa ia akan menjadi korban dari tindak pidana, karena ketika akan bermigrasi dalam niatnya akan mencari pekerjaan atau tujuan lainnya yang tidak ada hubungan dengan sindikat tindak pidana.

·Ada migrasi, yaitu perpindahan korban yang melampaui batas negara atau batas propinsi. Karena faktor jarak dan melampaui batas-batas administrasi, maka trafiking biasanya dilakukan oleh sebuah sindikat.

Lalu penyebab dari Trafficking adalah :

Pertama, karena motif adopsi. Modernisasi di negara-negara Barat telah melahirkan tingkat kemakmuran tinggi yang membawa perubahan jalan pikiran tentang perkawinan dan keluarga. Di negara-negara Skandinavia, kaum wanita memilih tidak kawin, atau kalau pun kawin tidak ingin memiliki anak. Pemerintah bahkan sampai harus mengiming-iming hadiah besar bagi wanita yang mau melahirkan anak. Tetapi mereka adalah warga yang telah sukses dalam membangun ekonomi. Mereka mengabaikan segala iming-iming tersebut, bahkan rela mengeluarkan dana besar untuk mengadopsi anak. Kebutuhan adopsi massal itulah yang menyebabkan lahirnya para penjual bayi, calo-calo anak dan segenap jaringannya. Pada sisi lain negara-negara berkembang masih dipenuhi warga miskin dengan segala persoalannya, yang kemudian menjadi sasaran pencarian anak-anak yang akan diadopsi melalui proses perdagangan. Berita hilangnya 300 anak pasca bencana Tsunami Aceh yang dilarikan oleh WorldHelp, sampai hari ini tidak jelas penyelesainnya, dan banyak pihak menduga anak-anak ini dilarikan ke Amerika. Selama tahun 2007 misalnya, Gugus Tugas Antitrafiking Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (GTA MNPP) menemukan ada 500 anak Indonesia yang diperdagangkan ke Swedia..

Untuk motif ini pedagang tidak hanya mengambil anak-anak yang sudah beranjak Balita, anak usia sekolah atau remaja saja, bahkan masih orok dan janin pun bisa diterima. Di perbatasan Indonesia-Malaysia misalnya, pada tahun 2003 harga orok bermata sipit dan berkulit putih dihargai RM 18.000-25.000. sedangkan untuk orok bermata bundar dan kulit gelap dihargai RM 10.000-15.000.

Untuk yang masih dalam kandungan para calo-calo bandit akan mencari mangsa kaum perempuan yang hamil tanpa nikah atau korban perkosaan. Mereka dirayu dengan iming-iming akan diberi pekerjaan atau dikawini asal bersedia pergi ke luar negeri. Di luar negeri mereka ternyata dimasukkan dalam kamp penampungan khusus wanita hamil, setelah lahir sang ibu akan diusir dengan bayi harus ditinggal. Tentu sang Ibu tidak ikut menikmati uang karena sudah diambil si calo yang membawanya ke kamp tersebut.

Kedua, motif  pemerkerjaan. Dengan memperkerjaan anak-anak tidak perlu membayar tinggi, bahkan tidak dibayar sama sekali kecuali tempat tidur dan makanan yang tidak layak. Dengan mempekerjaan anak keuntungan bisa diperoleh berlipat-lipat. Inilah yang disebut perbudakan. Motif pemerkerjaan juga terjadi pada dunia hiburan, dengan mempekerjalan anak perempuan bisa mendatangkan keuntungan yang sangat besar.

Ketiga, motif eksploitasi seksual. Motif ini paling banyak menimbulkan korban yakni dengan menjadikan anak-anak sebagai pelacur maupun bentuk eksploitasi lainnya. Korban pelavuran. Organisasi buruh internasional (ILO) memperkirakan 30 persen dari 240 ribu pekerja seks komersial di Indonesia tahun 2004 adalah anak di bawah 18 tahun. Ini belum termasuk angka perempuan muda Indonesia yang menjadi pelacur di luar negeri. Mereka lebih susah dihitung karena umurnya selalu dipalsukan. Tetapi Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan memperkirakan tidak kurang dari 30.000 perempuan muda Indonesia menjalani seks komersial di luar negeri. Data yang sesungguhnya di lapangan boleh jadi lebih dari itu.

Sebutan bagi mereka bermacam-macam seperti ayam kampung (Pontianak), barang (Medan dan Batam), ciblek (Semarang), telembuk (Indramayu), dan sebagainya.

Di Malaysia saja jumlah pekerja seks komersial cilik yang berasal dari Indonesia, yang berhasil dicatat Kepolisian Diraja Malaysia tahun 2001 berjumlah 2.451 orang, tahun 2002 sebanyak 2.151 orang, tahun 2003 sebanyak 2.112 orang, dan tahun 2004 sebanyak 2.158 orang.

Data di KPAI menunjukkan saat ini ada 3 juta TKW di luar negeri, 10 persen di antaranya bermasalah seperti soal pembayaran gaji yang tidak beres, menjadi korban kekerasan, paspor hilang, dan sebagainya. Dari jumlah yang bermasalah, antara 1 sampai 2 % atau antara 30.000 hingga 60.000 merupakan TKW korban trafiking yang mayoritas masih masuk kategori anak-anak.

Jepang dengan tradisi geisha menjadi lahan tujuan trafiking juga. Di masa lalu geisha adaah perempuan seniman yang memiliki keahlian merias diri, bermain musik, menari, dan seni kuliner. Tetapi belakangan arti geisha mengalami distorsi menjadi semacam hostes atau wanita penghibur. Di sebuah lokasi bernama kawasan air hangat, geisha malahan sam dengan pelacur. Ketika stok untuk geisha dalam arti pelacur tidak bisa dipenuhi oleh kaum wanita Jepang, maka dicarilah wanita-wanita dari luar negeri, dengan pilihan utama anak-anak karena semakin muda semakin tinggi nilai ekonominya.

Keempat, motif lainnya. Yang paling menonjol adalah untuk transplantasi organ tubuh seperti ginjal, liver,  mata, dan sebagainya. Dalam kondisi terpaksa atau terancam, korban akan menyerahkan organ tubuhnya. Sasaran penjualan transplantasi adalah kota Bombay, India. Tetapi yang mengagetkan adalah temuan GTA MNPP) bahwa di Shanghai korban trafficking diambil ginjalnya bukan untuk transplantasi tetapi dibuat soup ginjal. Ada mitos di Shanghai, dengan menyantap soup ginjal maka akan menambah keperkasaan laki-laki. Semakin muda ginjal, semakin optimal keperkasaannya, maka semakin mahal pula harganya.

Sudah sepantasnya kenyataan di atas membuat kita mengelus dada dan beristigfar sebanyak – banyaknya. Juga membuat kita tersadar akan pentingnya pendidikan yang berkualitas, terutama dalam keluaraga

Dari data – data di atas kita juga dapat menarik benang merah. Bahwa Pendidikan Kesejahteraan Keluarga sangat diperlukan untuk dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Kerena pelajaran ini akan mengajarkan mengenai banyak hal tentang keluarga,dan salah satu hal yang paling penting adalah Bagaimana kita menghargai keluarga dan segala aktifitas yang terjadi didalamnya. Sehingga para generus bangsa, selain dapat mempersiapkan dirinya untuk beredar di masyarakat sebagai pekerja, juga dipersiapkan sebagai orang – orang yang dapat membentuk keluarga yang berkualitas. Yang akhirnya dapat berdampak pada penurunan angka trafficking di Indonesia.

NB: bwt yg baca..smoga aja kita ga termasuk dlam org2 yg terjurums dlm sindikat trafficking. kita bisa mencegah trafficking sedini mungkin, dan yg paling dasr yg bisa kita lakukan adlah menjaga pergaulan kita masing - masing dan mendekatkan diri kepada ALLAH. (bwt yg Moeslim OK)

My new diary

Posted on October 9, 2008 by eccefaw.
Categories: Uncategorized.

new blog…

akhirnya ku bsisa bikin blog juga…

isiin apa ya???coz u/ prasaan terdalam,,Allah masih stia bwt dengerin curhatanku..

but,,coz dah d’bikin..coba nant ngisi dgn hal2 yg berguna..

contohnya…

apaan ya??blum kpikiran uy…

nanti dech dcri dlu apaan yg pants d’prlihatkan d blog ini…

bwt bkin blog in,,ku haru merelakan umurku b’+ 1 thun scra ilegal…

moga aj g d’tngkep kyk plaku ilegal logging..hehe

Hello world!

Posted on by eccefaw.
Categories: Uncategorized.

Welcome to Friendster Blogs. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!